Selasa, 15 Maret 2016

Lowongan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Dalam rangka memenuhi kuota kebutuhan Pegawai Penyuluh, Maret 2016 Kementrian Perikanan membuka lowongan kerja sebagai pegawai Bantu untuk kabupaten/kota serta mengganti Pegawai Penyuluh Perikanan Bantu yang sudah di angkat pada SK No.2/KEPMENKP/2016, Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP), Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang akan ditugaskan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Republik Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut : 
Lowongan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)

PERSYARATAN PENDAFTARAN

1.1. Persyaratan Umum
a.  Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan;
b.  Berijazah D IV/S1 program studi Penyuluhan Perikanan atau berijazah D III / D IV / S1 bidang kelautan dan perikanan (IPK minimal 2,75 untuk pelamar baru);
c.   Usia maksimum 35 tahun per 31 Desember 2015 untuk pelamar baru;
d.  Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil /  Pegawai Negeri Sipil / Honor Daerah / Program Pendampng Pemerintah lainnya/ Karyawan BUMN / Karyawan Swasta (disertakan surat keterangan);
e.  Sehat jasmani dan rohani;
f.    Berkelakuan baik;
g.  Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak;
h.  Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN;
i.    Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi;
j.    Bersedia ditempatkan di Dinas teknis yang menangani kelautan dan perikanan kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
k.   Bersedia mendukung visi misi Kementerian Kelautan dan Perikanan termasuk sasaran strategi dan indikator kinerja, apabila telah dinyatakan diterima sebagai PPB.

1.2. Persyaratan Khusus
   Harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas yang menangani kelautan dan perikanan di kabupaten/kota yang dilamar;

Sumber : KKP

Kategori: ,

0 Tanggapan untuk “Lowongan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP)”

Posting Komentar

Langganan Informasi

© 2014 Informasi Seputar Lowongan Kerja Terkini. SEMUA HAK CIPTA DILINDUNGI OLEH UNDANG-UNDANG.
Didukung oleh Blogger